Kebaikan Sebagai Pilihan Sukarela: Menegaskan
Batas antara Altruisme dan People Pleasing
Abstrak
Berbuat
baik merupakan salah satu nilai universal yang menjadi dasar hubungan sosial
manusia. Namun, tidak semua tindakan kebaikan bersumber dari motivasi yang
sehat. Dalam banyak kasus, kebaikan dilakukan bukan karena dorongan empati,
melainkan karena kebutuhan untuk diterima atau menghindari penolakan sosial.
Fenomena ini dikenal sebagai people pleasing, yakni
kecenderungan menyenangkan orang lain secara berlebihan hingga mengabaikan
kebutuhan diri sendiri. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual
perbedaan antara kebaikan yang bersifat sukarela dengan kebaikan yang
diasumsikan sebagai kewajiban sosial, serta implikasinya terhadap kesejahteraan
psikologis individu. Melalui pendekatan teoretis dan analisis konseptual,
ditemukan bahwa perilaku kebaikan yang tidak disertai batas personal cenderung
menimbulkan tekanan emosional, rasa bersalah, dan kelelahan mental. Oleh karena
itu, penting bagi individu untuk memahami batas sehat dalam berbuat baik agar
dapat menjaga keseimbangan antara empati dan otonomi pribadi.
Kata
kunci: kebaikan, altruisme, people pleasing, batas personal,
kesejahteraan psikologis
Pendahuluan
Kebaikan
merupakan fondasi utama dalam kehidupan sosial dan menjadi simbol moralitas
universal yang diapresiasi lintas budaya. Namun, dalam praktiknya, tidak semua
bentuk kebaikan muncul dari niat tulus untuk membantu. Dalam konteks sosial
modern yang sarat ekspektasi, tindakan baik sering kali dilakukan untuk
mempertahankan citra positif atau menghindari penilaian negatif. Akibatnya, kebaikan
kehilangan sifat sukarelanya dan berubah menjadi kewajiban sosial yang
membebani individu.
Fenomena
tersebut berkaitan erat dengan konsep people pleasing,
yakni kecenderungan individu untuk menyenangkan orang lain secara berlebihan
agar diterima dalam lingkungan sosialnya. Perilaku ini dapat menimbulkan
disonansi emosional, di mana individu merasa tertekan untuk terus menampilkan
kebaikan meskipun tidak lagi berasal dari keinginan pribadi. Oleh karena itu,
penting untuk memahami bagaimana perbedaan antara kebaikan yang sukarela dan
kebaikan yang dipaksakan dapat memengaruhi keseimbangan psikologis seseorang.
Kajian Teoretis
1. Konsep Kebaikan dan Altruisme
Menurut
Batson (2011), altruism adalah tindakan yang
dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan orang lain tanpa
mengharapkan imbalan. Kebaikan yang bersifat sukarela menumbuhkan rasa makna,
meningkatkan hubungan sosial yang sehat, dan memperkuat identitas moral
individu. Dalam konteks ini, kebaikan dianggap sebagai ekspresi empati dan kesadaran
diri.
Namun,
ketika kebaikan dilakukan karena tekanan sosial atau rasa kewajiban, makna
moral tersebut bergeser. Individu dapat merasa kehilangan kendali atas
tindakannya, dan hubungan sosial menjadi transaksional—diwarnai oleh ekspektasi
dan rasa “harus”.
2. People Pleasing dalam Perspektif Psikologis
Flett
dan Hewitt (2014) mendefinisikan people pleasing sebagai pola
perilaku interpersonal yang ditandai dengan kebutuhan untuk memperoleh
penerimaan dan menghindari penolakan. Individu dengan kecenderungan ini
cenderung kesulitan menetapkan batas pribadi (personal boundaries)
dan mengalami ketakutan berlebih terhadap konflik sosial.
Dalam
jangka panjang, perilaku people pleasing dapat
menimbulkan kelelahan emosional, stres kronis, dan menurunnya kesejahteraan
psikologis (Hewitt & Flett, 2002). Selain itu, individu juga kehilangan
kemampuan untuk mengenali kebutuhan pribadi, sehingga hidupnya lebih diarahkan
oleh ekspektasi eksternal daripada nilai-nilai internal.
Pembahasan
1. Kebaikan yang Disalahartikan Sebagai
Kewajiban
Kebaikan
merupakan salah satu nilai universal yang menjadi fondasi moralitas manusia.
Dalam literatur psikologi sosial, kebaikan sering disandingkan dengan konsep altruism,
yaitu tindakan yang dilakukan untuk kepentingan orang lain tanpa motivasi
egoistik. Batson (2011) mendefinisikan altruism
sebagai dorongan murni untuk meningkatkan kesejahteraan orang lain, bukan demi
keuntungan pribadi. Bentuk kebaikan seperti ini muncul dari empati dan
kesadaran moral yang tinggi, di mana individu merasakan kebahagiaan batin
melalui kontribusi terhadap kesejahteraan orang lain.
a. Dimensi Psikologis Kebaikan
Dari
perspektif psikologis, kebaikan berhubungan erat dengan teori empathic
concern yang dikemukakan oleh Batson dan koleganya (Batson et al.,
2002). Teori ini menyatakan bahwa tindakan menolong yang sejati didorong oleh
empati emosional—kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan orang lain.
Ketika seseorang menolong karena empati, tindakan tersebut memperkuat
keseimbangan emosional dan memperluas kapasitas kasih sayang (compassion)
terhadap sesama.
Selain
itu, menurut penelitian Layous et al. (2012), berbuat baik secara sukarela
dapat meningkatkan subjective well-being melalui
tiga mekanisme psikologis utama: (1) peningkatan emosi positif, (2) penguatan
hubungan sosial, dan (3) peningkatan makna hidup (sense of purpose).
Kebaikan yang dilakukan dengan kesadaran penuh (mindful kindness) juga
memperkuat harga diri karena individu merasa tindakannya selaras dengan
nilai-nilai pribadinya.
Namun
demikian, penting untuk membedakan antara kebaikan yang muncul dari empati
otentik dengan kebaikan yang didorong oleh kebutuhan eksternal, seperti mencari
pengakuan, penerimaan sosial, atau menghindari konflik. Ketika motivasi
eksternal mendominasi, kebaikan kehilangan fungsi restoratifnya dan dapat
berubah menjadi sumber tekanan psikologis.
b. Dimensi Moral dan Filosofis
Secara
etis, kebaikan telah lama menjadi topik refleksi dalam filsafat moral. Dalam
pandangan Aristoteles (dalam Nicomachean Ethics), kebaikan
yang sejati adalah tindakan yang dilakukan dengan kebajikan (virtue)
dan kesadaran, bukan karena paksaan atau kewajiban sosial. Kebaikan yang
dijalankan tanpa kebebasan memilih tidak lagi mengandung nilai moral karena
kehilangan unsur keikhlasan (eudaimonia sebagai puncak
kebajikan hanya dapat dicapai melalui tindakan sadar dan sukarela).
Sementara
itu, Immanuel Kant (1785) membedakan antara tindakan yang “sesuai dengan
kewajiban” (in accordance with duty) dan
tindakan yang “berdasarkan kewajiban” (from duty).
Dalam konteks kebaikan, tindakan yang benar-benar bermoral bukan hanya yang
sesuai dengan norma sosial, melainkan yang lahir dari kesadaran rasional bahwa
membantu adalah hal yang baik secara intrinsik. Artinya, kebaikan yang
dilakukan semata karena tekanan eksternal—baik sosial maupun emosional—tidak
sepenuhnya mencerminkan tindakan moral yang otentik.
c. Kebaikan dan Dinamika Sosial
Dalam
konteks sosial, kebaikan memiliki fungsi penting dalam membangun kepercayaan (social
trust) dan memperkuat kohesi sosial (social cohesion).
Namun, dinamika sosial modern sering mengubah makna kebaikan menjadi alat
pertukaran simbolik. Menurut Bourdieu (1990), tindakan sosial seperti memberi
atau menolong dapat mengandung unsur symbolic capital,
di mana kebaikan dipertukarkan untuk memperoleh status, reputasi, atau
penerimaan sosial. Dalam kondisi demikian, hubungan sosial menjadi
transaksional—kebaikan tidak lagi tulus, melainkan alat untuk mempertahankan
posisi dalam struktur sosial.
Ketika
tindakan baik terus dilakukan karena tekanan sosial, ekspektasi orang lain,
atau kebutuhan untuk dipandang positif, individu secara perlahan kehilangan
otonomi moral. Kebaikan tidak lagi menjadi ekspresi empati, tetapi kewajiban
sosial yang penuh beban. Hal ini sejalan dengan temuan Ryan dan Deci (2000)
dalam Self-Determination Theory (SDT), yang menjelaskan
bahwa perilaku prososial yang dilakukan tanpa otonomi akan menurunkan motivasi
intrinsik dan kesejahteraan psikologis individu.
d. Pergeseran Makna Moral Kebaikan
Kebaikan
yang dilakukan di bawah tekanan eksternal cenderung mengalami moral
displacement, yaitu pergeseran dari makna moral intrinsik menuju
motivasi instrumental. Ketika individu merasa harus terus berbuat baik agar
diterima atau dihindari penilaian negatif, tindakan tersebut tidak lagi
memperkaya hubungan sosial, tetapi justru menciptakan ketimpangan emosional.
Individu
yang kehilangan kendali atas tindakannya sering mengalami dilema moral: antara
keinginan untuk mempertahankan citra baik dan kebutuhan untuk mempertahankan
diri. Dalam jangka panjang, pola ini dapat mengarah pada empathic
distress—kondisi ketika empati berubah menjadi beban emosional
karena individu merasa bertanggung jawab atas kebahagiaan orang lain (Singer
& Klimecki, 2014).
Dengan
demikian, kebaikan yang sehat haruslah bersumber dari kesadaran dan kebebasan
moral, bukan keterpaksaan sosial. Tindakan baik yang dilakukan secara sukarela
tidak hanya memperkaya kehidupan sosial, tetapi juga memperkuat integritas diri
dan kesejahteraan psikologis individu.
2. Batas Sehat dalam Kebaikan
Menetapkan
batas pribadi (personal boundaries)
merupakan elemen fundamental dalam menjaga keseimbangan antara empati dan
kesejahteraan psikologis individu. Dalam konteks perilaku prososial, batas
bukanlah bentuk penolakan terhadap nilai kebaikan, melainkan mekanisme regulasi
emosional yang memastikan bahwa tindakan memberi dilakukan secara sadar,
proporsional, dan tidak merugikan diri sendiri. Ketiadaan batas yang jelas
sering kali membuat seseorang terjebak dalam perilaku over-giving
atau people pleasing, yaitu memberi secara berlebihan
karena takut mengecewakan orang lain.
a. Makna dan Fungsi Batas Diri
Menurut
Brown (2019), batas pribadi adalah “garis tak kasat mata” yang menentukan
sejauh mana individu merasa nyaman dalam interaksi sosial, baik secara fisik,
emosional, maupun psikologis. Batas ini memungkinkan seseorang untuk menegaskan
identitas, kebutuhan, dan haknya di tengah dinamika sosial. Dalam psikologi
klinis, batas diri dianggap sebagai bagian dari self-regulation,
yaitu kemampuan mengelola emosi dan perilaku agar tetap selaras dengan nilai
dan kapasitas diri (Neff, 2003).
Dengan
demikian, memiliki batas yang sehat bukanlah bentuk egoisme, melainkan ekspresi
dari kesadaran diri (self-awareness) dan
penghargaan terhadap keseimbangan relasional. Tanpa batas, empati dapat berubah
menjadi beban emosional (empathic distress), di mana
individu merasa bertanggung jawab atas perasaan atau kebahagiaan orang lain
(Klimecki & Singer, 2012). Sebaliknya, batas yang sehat menjaga empati
tetap adaptif—memberi ruang bagi rasa peduli tanpa kehilangan otonomi personal.
b. Perspektif Teoretis: Self-Determination dan
Compassion Fatigue
Dalam
kerangka Self-Determination Theory (SDT) yang dikembangkan
oleh Ryan dan Deci (2000), kesejahteraan psikologis sangat dipengaruhi oleh
pemenuhan tiga kebutuhan dasar: otonomi (autonomy),
kompetensi (competence), dan keterhubungan
(relatedness). Ketika seseorang berbuat baik tanpa
batas yang sehat, aspek otonomi sering terabaikan karena tindakan memberi
dilakukan bukan dari keinginan intrinsik, melainkan tekanan eksternal seperti
rasa bersalah atau takut ditolak. Akibatnya, kebaikan tidak lagi meningkatkan
kesejahteraan, tetapi justru menurunkannya.
Penelitian
dalam bidang psikologi empati juga menunjukkan bahwa memberi tanpa batas dapat
mengarah pada compassion fatigue—kondisi
kelelahan emosional yang terjadi ketika seseorang terlalu lama menanggung
penderitaan atau kebutuhan orang lain (Figley, 2002). Fenomena ini umum terjadi
pada profesi berbasis kepedulian, seperti tenaga kesehatan atau pendidik, namun
juga dapat dialami oleh individu yang memiliki kecenderungan people
pleasing. Menetapkan batas pribadi menjadi langkah preventif
terhadap kelelahan emosional dan memungkinkan individu untuk terus berbuat baik
dengan cara yang berkelanjutan (sustainable empathy).
c. Batas Diri dan Relasi Sosial
Secara
interpersonal, batas diri berperan dalam menciptakan relasi yang setara dan
saling menghargai. Menurut Cloud dan Townsend (1992), hubungan yang sehat hanya
dapat terjalin jika kedua pihak memiliki kesadaran batas. Tanpa batas, salah
satu pihak cenderung mengambil peran dominan, sementara pihak lain kehilangan
kontrol dan merasa terpaksa menyenangkan. Dalam konteks ini, batas menjadi
penyeimbang antara empati dan asertivitas.
Kemampuan
mengatakan “tidak” tanpa rasa bersalah merupakan indikator penting dari
kesehatan emosional. Hal ini bukan bentuk penolakan terhadap orang lain,
melainkan pernyataan bahwa individu memiliki kapasitas terbatas dan hak untuk
memprioritaskan kesejahteraan diri. Asertivitas yang didukung oleh kesadaran
batas mencegah terbentuknya pola relasi tidak sehat seperti emotional
dependency atau one-sided giving, di mana
satu pihak terus memberi sementara pihak lain terbiasa menerima tanpa timbal
balik emosional.
d. Konteks Budaya: Antara Kolektivisme dan
Kemandirian Diri
Dalam
masyarakat dengan budaya kolektivistik seperti Indonesia, konsep batas diri
sering kali mengalami ambiguitas. Nilai-nilai seperti gotong royong, tenggang
rasa, dan rasa sungkan cenderung menempatkan kepentingan kelompok di atas
individu. Meskipun nilai tersebut memperkuat kohesi sosial, jika diterapkan
tanpa keseimbangan dapat menekan kesadaran pribadi dan memunculkan rasa
bersalah saat menolak permintaan orang lain.
Hal
ini sesuai dengan temuan Markus dan Kitayama (1991) tentang interdependent
self-construal, yaitu pola kesadaran diri yang berorientasi pada
hubungan sosial. Dalam konteks ini, menetapkan batas sering disalahartikan
sebagai sikap egois atau kurang empatik. Oleh karena itu, penting untuk
menumbuhkan kesadaran bahwa batas bukanlah bentuk penolakan terhadap budaya
kolektivistik, melainkan alat untuk memastikan bahwa nilai gotong royong tetap
berjalan tanpa mengorbankan kesehatan mental individu.
e. Batas sebagai Bentuk Empati Sehat
Empati
yang sehat bukan hanya kemampuan merasakan penderitaan orang lain, tetapi juga
kemampuan mengenali kapan harus berhenti agar tidak ikut terseret ke dalam
penderitaan tersebut. Dengan batas yang jelas, individu dapat menolong secara
efektif, tanpa kehilangan energi emosional yang berlebihan. Seperti yang
diungkapkan Neff (2003) melalui konsep self-compassion,
seseorang perlu menunjukkan kasih sayang kepada diri sendiri sebagaimana ia
menunjukkan kasih kepada orang lain.
Dengan
demikian, menetapkan batas bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga
tindakan moral yang memperkuat keberlanjutan kebaikan. Kebaikan yang tulus
memperhatikan kapasitas diri, dilakukan dengan kesadaran penuh, dan tidak lahir
dari rasa bersalah. Batas yang sehat memungkinkan individu untuk tetap menjadi
manusia yang peduli, tanpa kehilangan identitas dan keseimbangan batinnya.
3. Implikasi Psikologis
Kebaikan
yang dilakukan tanpa kesadaran reflektif dan tanpa batas pribadi yang jelas
berpotensi menimbulkan konsekuensi psikologis yang signifikan. Meskipun secara
sosial tampak positif, tindakan memberi yang terus-menerus tanpa regulasi diri
dapat bertransformasi menjadi beban emosional yang memengaruhi kesehatan mental
dan keseimbangan identitas individu. Dalam konteks ini, people
pleasing bukan lagi bentuk empati, melainkan mekanisme bertahan
hidup psikologis (psychological coping mechanism)
yang maladaptif.
a. Stres dan Kelelahan Emosional (Emotional
Burnout)
Ketika
kebaikan dilakukan dari rasa kewajiban sosial atau rasa takut ditolak, individu
tidak lagi beroperasi dari motivasi intrinsik, tetapi dari tekanan eksternal.
Kondisi ini menimbulkan ketegangan internal antara kebutuhan untuk menyenangkan
orang lain dan kebutuhan untuk mempertahankan diri. Ketegangan tersebut dapat
berkembang menjadi chronic stress dan emotional
burnout.
Maslach
dan Leiter (2016) menjelaskan bahwa burnout bukan
hanya terjadi dalam konteks pekerjaan, tetapi juga dalam interaksi
interpersonal—disebut relational burnout. Gejala
utamanya meliputi kelelahan emosional, sinisme terhadap hubungan sosial, dan
penurunan perasaan pencapaian pribadi. Dalam konteks people
pleasing, individu mengalami relational exhaustion
karena terus berusaha memenuhi harapan orang lain, tanpa mendapatkan umpan
balik emosional yang memulihkan.
Selain
itu, tekanan untuk terus memberi sering menimbulkan perasaan ambivalen: di satu
sisi ingin membantu, di sisi lain merasa tertekan. Ambivalensi ini dapat
menyebabkan emotional dissonance, yaitu
ketidaksesuaian antara perasaan yang dirasakan dan perilaku yang ditampilkan.
Kondisi ini, jika terus berlangsung, mengikis kesejahteraan psikologis dan menurunkan
kemampuan seseorang untuk menikmati hubungan sosial secara autentik.
b. Rasa Bersalah dan Siklus People Pleasing
Rasa
bersalah merupakan emosi sentral yang mempertahankan siklus people
pleasing. Ketika individu menolak permintaan atau menetapkan batas,
muncul rasa bersalah seolah-olah ia telah melakukan kesalahan moral. Dalam
pandangan psikodinamik, rasa bersalah ini berakar dari internalized
social expectations—nilai dan norma sosial yang tertanam sejak
kecil bahwa menjadi baik berarti selalu membantu.
Namun,
bentuk rasa bersalah semacam ini bukan refleksi moral yang sehat, melainkan neurotic
guilt (Freud, 1923), yaitu perasaan bersalah yang tidak
proporsional terhadap situasi sebenarnya. Perasaan tersebut memperkuat siklus
ketergantungan emosional, di mana individu terus memberi untuk menenangkan
kecemasan sosial dan mempertahankan penerimaan dari lingkungan.
Seiring
waktu, people pleasing menciptakan false
self—konsep diri palsu yang berorientasi pada ekspektasi orang
lain, bukan pada kebutuhan diri sendiri (Winnicott, 1965). Individu kehilangan
keaslian (authenticity) dan kesulitan
mengenali nilai personalnya di luar perannya sebagai “penyenang orang lain.”
Hal ini menghambat proses self-actualization (Maslow,
1970), karena individu tidak lagi bertindak berdasarkan kehendak batin,
melainkan demi mempertahankan penerimaan eksternal.
c. Kehilangan Makna dan Ketidakseimbangan
Relasional
Dalam
jangka panjang, perilaku memberi tanpa kesadaran menimbulkan kehilangan makna (loss
of meaning) dalam relasi sosial. Relasi yang dibangun di atas dasar
ekspektasi dan kewajiban akan kehilangan kedalaman emosional karena tidak lagi
dilandasi oleh kejujuran dan keseimbangan.
Frankl
(1959) dalam Logotherapy menekankan bahwa
makna hidup ditemukan melalui kebebasan memilih sikap terhadap situasi. Ketika
individu merasa terpaksa berbuat baik, kebebasan tersebut tereduksi, sehingga
kebaikan kehilangan unsur eksistensialnya. Relasi sosial yang demikian tidak
lagi menjadi sumber dukungan emosional, melainkan sumber tekanan psikologis.
Akibatnya, individu dapat merasa terasing (alienation),
bahkan di tengah lingkungan yang tampak hangat sekalipun.
d. Konteks Budaya Kolektivistik: Ambiguitas
Nilai Sosial
Dalam
konteks budaya kolektivistik seperti Indonesia, dinamika ini menjadi lebih
kompleks. Budaya kolektivistik menekankan harmoni sosial, gotong royong, dan
kepatuhan terhadap norma sosial. Nilai-nilai seperti sopan santun, tenggang
rasa, dan solidaritas menjadi pilar penting dalam menjaga kohesi sosial
(Mulder, 1996). Namun, dalam praktiknya, nilai-nilai tersebut dapat berpotensi
menekan ekspresi individualitas dan batas diri.
Ketika
individu menolak membantu karena alasan pribadi, masyarakat sering menafsirkan
hal itu sebagai sikap egois atau kurang empatik. Akibatnya, individu yang
berusaha menetapkan batas sering mengalami disonansi budaya (cultural
dissonance), di mana kebutuhan untuk menjaga diri sendiri
bertentangan dengan norma sosial yang menekankan konformitas.
Temuan
Markus dan Kitayama (1991) menunjukkan bahwa individu dengan interdependent
self-construal cenderung menginternalisasi ekspektasi sosial
sebagai bagian dari identitas dirinya. Dalam konteks ini, people
pleasing tidak selalu disadari sebagai perilaku maladaptif, karena
justru dianggap sebagai ekspresi kasih dan kepatuhan sosial. Oleh sebab itu,
pendekatan intervensi psikologis di budaya kolektivistik perlu menekankan
keseimbangan antara empati terhadap orang lain dan kasih sayang terhadap diri
sendiri (self-compassion).
e. Kebaikan sebagai Tindakan Sadar dan Seimbang
Pemulihan
dari siklus people pleasing tidak berarti
menolak kebaikan, tetapi memurnikan motivasinya. Kebaikan yang dilakukan dengan
kesadaran (conscious kindness) mencakup
dua elemen utama: (1) empati terhadap orang lain dan (2) penghargaan terhadap
kapasitas diri. Dengan kesadaran ini, individu tetap mampu memberi tanpa
kehilangan keseimbangan emosional.
Konsep
self-compassion (Neff, 2003) dapat menjadi dasar
psikologis untuk menumbuhkan kebaikan yang berkelanjutan. Dengan memperlakukan
diri sendiri dengan empati dan pengertian, seseorang dapat berbuat baik dengan
cara yang lebih autentik, tanpa merasa bersalah atau terpaksa. Kebaikan yang
sadar adalah kebaikan yang terarah — bukan pengorbanan diri, melainkan
kontribusi bermakna yang lahir dari keseimbangan antara memberi dan menjaga
diri.
Kesimpulan
1)
Kebaikan yang sejati tidak semata
diukur dari seberapa banyak seseorang menolong, melainkan dari sejauh mana
tindakan tersebut dilakukan dengan kesadaran, kebebasan, dan keseimbangan
pribadi. Dalam kerangka psikologis, kebaikan yang sehat berakar pada motivasi
intrinsik—dorongan tulus untuk membantu karena empati dan nilai moral
internal—bukan karena tekanan sosial atau ketakutan akan penolakan. Ketika
tindakan baik dilakukan sebagai kewajiban sosial atau bentuk kompensasi
emosional, maknanya beralih dari ekspresi kasih menjadi beban psikologis yang
melelahkan.
2)
Pemahaman terhadap perbedaan antara kindness
dan people pleasing menjadi krusial dalam membangun kesejahteraan
emosional (emotional well-being) dan relasi sosial yang autentik. Kindness
yang didasari kesadaran diri memperkuat identitas moral, meningkatkan rasa
makna hidup, serta menumbuhkan empati yang berkelanjutan. Sebaliknya, people
pleasing yang berakar pada kebutuhan eksternal menciptakan pola hubungan
yang tidak seimbang, penuh rasa bersalah, dan menjauhkan individu dari
aktualisasi diri.
3)
Menetapkan batas personal (healthy
boundaries) merupakan mekanisme psikologis yang esensial dalam menjaga
keberlanjutan kebaikan. Batas bukanlah bentuk egoisme, melainkan refleksi dari
empati yang sehat—empati yang memberi tanpa kehilangan diri, peduli tanpa
merasa bertanggung jawab atas kebahagiaan orang lain. Dengan batas yang jelas,
individu dapat mengatakan “ya” dengan tulus dan “tidak” dengan penuh
penghargaan.
4)
Dalam konteks budaya kolektivistik
seperti Indonesia, di mana nilai gotong royong dan tenggang rasa sangat
dijunjung tinggi, penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kebaikan tidak
harus identik dengan pengorbanan diri. Kebaikan yang berakar pada kesadaran
pribadi justru memperkuat nilai-nilai sosial, karena lahir dari keseimbangan
antara kasih terhadap orang lain dan kasih terhadap diri sendiri.
5)
Akhirnya, kebaikan yang sehat adalah
kebaikan yang sadar—tindakan yang berangkat dari empati, dijalankan dengan
kebebasan batin, dan diiringi batas yang menjaga integritas diri. Inilah bentuk
kebaikan yang tidak hanya menyehatkan hubungan sosial, tetapi juga menumbuhkan
kedewasaan emosional, ketenangan batin, dan rasa makna yang mendalam dalam
kehidupan manusia.
Daftar
Pustaka
1)
Batson, C. D. (2011). Altruism
in Humans. Oxford University Press.
Buku ini membahas secara komprehensif konsep altruism
sebagai dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan orang lain tanpa mengharapkan
imbalan. Batson menekankan perbedaan antara motivasi prososial yang murni
dengan perilaku yang didorong oleh norma sosial atau keuntungan pribadi.
Relevan dengan kajian ini karena menegaskan bahwa kebaikan sejati lahir dari
kesadaran dan empati, bukan tekanan eksternal.
2)
Brown, B. (2010). The
Gifts of Imperfection: Let Go of Who You Think You're Supposed to Be and
Embrace Who You Are. Hazelden Publishing.
Brené Brown menyoroti pentingnya keberanian, keaslian, dan kasih terhadap diri
sendiri dalam membangun hubungan yang sehat. Ia menekankan bahwa menetapkan
batas bukan tanda egoisme, tetapi bentuk integritas emosional. Buku ini menjadi
landasan untuk memahami konsep vulnerability dan self-worth
dalam konteks kebaikan yang sadar.
3)
Deci, E. L., &
Ryan, R. M. (2000). The “What” and “Why” of
Goal Pursuits: Human Needs and the Self-Determination of Behavior.
Psychological Inquiry,
11(4), 227–268. https://doi.org/10.1207/S15327965PLI1104_01
Artikel ini memperkenalkan Self-Determination Theory (SDT),
yang menjelaskan bahwa kesejahteraan psikologis tercapai ketika individu
bertindak berdasarkan otonomi, kompetensi, dan keterhubungan. Tindakan kebaikan
yang lahir dari tekanan sosial cenderung menurunkan kesejahteraan, sedangkan
yang dilakukan secara otonom meningkatkan makna dan kepuasan hidup.
4)
Frankl, V. E. (1959). Man’s
Search for Meaning. Beacon Press.
Frankl menegaskan bahwa makna hidup ditemukan melalui kebebasan memilih sikap
terhadap situasi, bahkan dalam penderitaan. Buku ini menunjukkan bahwa kebaikan
yang dilakukan secara sadar dapat menjadi sumber makna eksistensial. Relevan
dalam menegaskan pentingnya kebebasan batin dalam tindakan altruistik.
5)
Freud, S. (1923). The
Ego and the Id. Standard Edition, 19,
1–66.
Dalam karya ini, Freud menjelaskan dinamika antara id, ego,
dan superego, termasuk konsep neurotic
guilt — rasa bersalah yang muncul tanpa alasan proporsional. Teori
ini digunakan untuk menjelaskan bagaimana individu dalam people
pleasing sering dikendalikan oleh rasa bersalah yang tidak
realistis, sehingga kehilangan keseimbangan diri.
6)
Kahn, J. (2021). People
Pleasing: How to Stop Being a People Pleaser and Learn to Say No.
HarperCollins.
Buku ini membahas akar perilaku people pleasing, yaitu
ketakutan akan penolakan dan kebutuhan akan penerimaan sosial. Kahn menawarkan
pendekatan praktis untuk membangun batas personal dan mengembangkan keberanian
emosional. Relevan untuk memahami aspek psikologis dan solusi perilaku dari
kecenderungan menyenangkan orang lain.
7)
Markus, H. R., &
Kitayama, S. (1991). Culture and the Self: Implications
for Cognition, Emotion, and Motivation.
Psychological Review,
98(2), 224–253.
Penelitian klasik ini menguraikan perbedaan antara independent self
(barat) dan interdependent self (timur).
Dalam budaya kolektivistik seperti Indonesia, individu sering memandang diri
melalui hubungan sosial, yang dapat memperkuat perilaku people
pleasing. Artikel ini membantu memahami pengaruh budaya terhadap
pembentukan batas dan motivasi sosial.
8)
Maslach, C., &
Leiter, M. P. (2016). Understanding the
Burnout Experience: Recent Research and Its Implications for Psychiatry.
World Psychiatry,
15(2), 103–111.
Artikel ini memperluas pemahaman tentang burnout,
termasuk bentuk kelelahan emosional yang muncul dalam hubungan sosial (relational
burnout). Maslach dan Leiter menunjukkan bahwa memberi secara
berlebihan tanpa keseimbangan dapat mengikis makna dan energi emosional. Temuan
ini memperkuat pentingnya batas dalam memberi.
9)
Mulder, N. (1996). Inside
Indonesian Society: Cultural Change in Java.
Kanisius.
Mulder membahas nilai-nilai budaya Jawa seperti harmoni, kesopanan, dan gotong
royong. Ia menyoroti bagaimana nilai-nilai tersebut membentuk perilaku sosial
yang menekankan keharmonisan kelompok di atas kebutuhan pribadi. Buku ini
penting untuk menjelaskan bagaimana people pleasing
dapat tersamarkan dalam konteks budaya kolektivistik.
10)
Neff, K. D. (2003). Self-Compassion:
An Alternative Conceptualization of a Healthy Attitude Toward Oneself.
Self and Identity,
2(2), 85–101.
Neff memperkenalkan konsep self-compassion sebagai sikap
empatik terhadap diri sendiri, yang mencakup kebaikan pribadi, kesadaran (mindfulness),
dan penerimaan terhadap ketidaksempurnaan. Konsep ini menjadi dasar psikologis
untuk membangun kebaikan yang seimbang — memberi tanpa kehilangan diri.
11)
Winnicott, D. W.
(1965). The Maturational Processes and the
Facilitating Environment. Hogarth Press.
Winnicott memperkenalkan gagasan tentang false self,
yaitu kondisi di mana individu menyesuaikan perilakunya untuk memenuhi
ekspektasi orang lain. Konsep ini sangat relevan untuk memahami people
pleasing sebagai bentuk kehilangan keaslian diri (inauthenticity),
yang berpotensi menurunkan kesejahteraan psikologis.

0 Komentar