Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

“Fenomena Pungutan Liar di Kawasan Wisata: Analisis Sosial dan Tata Kelola Destinasi” : Kajian Penurunan Kunjungan Pada Objek Wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu

 



“Ramai Wisata, Ramai Pungli: Fenomena Aji Mumpung yang Merusak Pariwisata”

I. Pendahuluan

Objek wisata alam Grojogan Sewu yang terletak di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, merupakan salah satu ikon pariwisata unggulan Jawa Tengah yang telah dikenal luas sejak puluhan tahun lalu. Air terjun ini tidak hanya memiliki daya tarik visual berupa bentang alam pegunungan yang khas, tetapi juga mengandung nilai historis, ekologis, dan ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu yang panjang, Grojogan Sewu berperan sebagai motor penggerak perekonomian lokal, khususnya bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor pariwisata, seperti pelaku UMKM, jasa akomodasi, transportasi, dan usaha pendukung lainnya.

Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir, Grojogan Sewu menghadapi penurunan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup signifikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, tidak hanya bagi pengelola dan pelaku usaha pariwisata, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas. Penurunan tersebut menjadi perhatian publik dan telah diberitakan oleh berbagai media massa, salah satunya melalui artikel resmi Pikiran Rakyat Jawa Tengah yang mengungkap bahwa Grojogan Sewu kian ditinggalkan pengunjung dan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, baik dari sisi pengelolaan, fasilitas, maupun daya saing destinasi.

Berdasarkan kondisi tersebut, kajian ini disusun sebagai bahan analisis komprehensif untuk mengidentifikasi dan memahami berbagai faktor yang mempengaruhi menurunnya tingkat kunjungan wisatawan ke Grojogan Sewu. Kajian ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademis dan praktis dalam perumusan kebijakan, strategi revitalisasi, serta peningkatan tata kelola destinasi wisata yang berkelanjutan, agar Grojogan Sewu dapat kembali berfungsi optimal sebagai aset pariwisata daerah dan sumber kesejahteraan masyarakat.

II. Tujuan Kajian

Tujuan penyusunan kajian ini adalah:

  1. Mengidentifikasi penyebab utama penurunan kunjungan wisatawan ke Grojogan Sewu.
  2. Menganalisis temuan lapangan yang berdampak terhadap daya tarik wisata.
  3. Memberikan gambaran dampak ekonomi dan sosial akibat penurunan kunjungan.
  4. Menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi pengelolaan objek wisata.

III. Metodologi

Kajian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis pemberitaan media resmi. Sumber data utama berasal dari artikel Pikiran Rakyat Jawa Tengah serta data pendukung dari laporan statistik dan pemberitaan lain yang relevan. Analisis difokuskan pada isu harga tiket, persaingan destinasi, pengelolaan, dan persepsi pengunjung.

IV. Gambaran Umum Objek Wisata Grojogan Sewu

Objek wisata Grojogan Sewu terletak di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Destinasi ini dikenal sebagai wisata alam air terjun dengan ketinggian sekitar 81 meter, dikelilingi oleh kawasan hutan pegunungan yang memiliki udara sejuk serta panorama alam yang khas. Karakteristik geografis dan lanskap alami tersebut menjadikan Grojogan Sewu sebagai salah satu destinasi wisata alam yang memiliki daya tarik kuat, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Secara kelembagaan, Grojogan Sewu dikelola oleh pemerintah daerah, dan selama bertahun-tahun telah ditetapkan sebagai destinasi unggulan pariwisata Kabupaten Karanganyar. Pada masa kejayaannya, objek wisata ini mampu menarik ratusan ribu pengunjung per tahun, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah serta citra pariwisata Jawa Tengah. Tingginya intensitas kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Grojogan Sewu pernah memiliki posisi strategis dalam peta pariwisata regional.

Selain sebagai destinasi rekreasi, keberadaan Grojogan Sewu juga memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar. Aktivitas wisata mendorong tumbuhnya berbagai usaha pendukung, seperti kios cendera mata, pedagang kaki lima, jasa parkir, pemandu wisata, hingga usaha penginapan dan akomodasi. Dengan demikian, Grojogan Sewu tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata alam, tetapi juga sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dan bagian penting dari ekosistem ekonomi kawasan Tawangmangu.

V. Temuan Lapangan dan Fakta Empiris

Berdasarkan hasil telaah terhadap pemberitaan resmi media massa serta pengamatan terhadap kondisi terkini di lapangan, diperoleh sejumlah temuan utama yang menggambarkan permasalahan yang dihadapi objek wisata Grojogan Sewu, sebagai berikut:

1. Penurunan Jumlah Pengunjung

Grojogan Sewu yang pada masa sebelumnya dikenal sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi, saat ini mengalami penurunan jumlah wisatawan secara signifikan. Kondisi kawasan wisata terlihat relatif sepi, ditandai dengan berkurangnya arus pengunjung, banyaknya kios dan lapak pedagang yang tutup, serta menurunnya intensitas aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata. Situasi ini menunjukkan adanya dampak berantai (multiplier effect) negatif terhadap perekonomian lokal.

2. Harga Tiket Masuk

Salah satu faktor dominan yang banyak disoroti publik adalah kebijakan harga tiket masuk. Kenaikan tarif dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan daya beli masyarakat, khususnya wisatawan lokal dan domestik. Untuk kategori wisata alam terbuka, harga tiket dianggap relatif tinggi dan belum diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas maupun layanan, sehingga berpotensi menurunkan minat kunjungan dan mendorong wisatawan memilih destinasi alternatif.

3. Persaingan Destinasi Wisata

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai destinasi wisata alternatif di sekitar kawasan Tawangmangu, seperti Air Terjun Jumog serta sejumlah taman wisata tematik. Destinasi-destinasi tersebut menawarkan harga tiket yang lebih terjangkau, konsep wisata yang lebih ramah keluarga, serta fasilitas pendukung yang dinilai lebih atraktif. Kondisi ini menyebabkan terjadinya pergeseran preferensi wisatawan, yang secara langsung mempengaruhi tingkat kunjungan ke Grojogan Sewu.

4. Persepsi Keamanan dan Kenyamanan

Faktor keamanan dan keselamatan wisatawan turut mempengaruhi citra Grojogan Sewu. Adanya beberapa insiden kecelakaan wisatawan, meskipun bersifat insidental, berdampak pada persepsi publik terhadap tingkat keamanan destinasi. Dalam konteks pariwisata alam, isu keselamatan memiliki pengaruh besar terhadap kepercayaan wisatawan, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan melalui peningkatan standar keselamatan dan mitigasi risiko.

5. Pengelolaan dan Inovasi

Dari aspek manajerial, pengelolaan Grojogan Sewu dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika dan tren pariwisata yang terus berkembang. Keterbatasan inovasi dalam pengembangan layanan, atraksi tambahan, serta pemanfaatan teknologi dan promosi digital menyebabkan daya saing destinasi ini menurun. Dibandingkan dengan destinasi lain yang lebih modern dan variatif, Grojogan Sewu cenderung stagnan dalam menawarkan pengalaman wisata yang baru dan relevan bagi pengunjung.

VI. Dampak Sosial dan Ekonomi

Dampak Sosial dan Ekonomi

Penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata Grojogan Sewu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi pemerintah daerah. Dampak tersebut tidak hanya bersifat langsung, tetapi juga menimbulkan efek lanjutan terhadap keberlanjutan sektor pariwisata lokal, antara lain sebagai berikut:

1.      Menurunnya Pendapatan Pelaku Usaha Lokal

Penurunan arus wisatawan secara langsung menyebabkan berkurangnya omzet pelaku UMKM, pedagang kaki lima, penyedia jasa parkir, pemandu wisata, serta usaha pendukung lainnya di sekitar kawasan Grojogan Sewu. Kondisi ini berdampak pada melemahnya daya tahan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan pada aktivitas pariwisata.

2.      Berkurangnya Lapangan Kerja Informal

Sektor pariwisata di Grojogan Sewu selama ini menyerap tenaga kerja informal dalam jumlah yang tidak sedikit. Menurunnya aktivitas wisata berimplikasi pada berkurangnya kesempatan kerja, baik secara penuh maupun paruh waktu, sehingga meningkatkan kerentanan sosial masyarakat sekitar, terutama bagi kelompok yang tidak memiliki alternatif mata pencaharian.

3.      Menurunnya Kontribusi terhadap Pendapatan Daerah

Penurunan jumlah pengunjung juga berdampak pada menurunnya penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pariwisata, baik melalui retribusi tiket masuk maupun perputaran ekonomi yang menyertainya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi kapasitas fiskal daerah untuk melakukan pemeliharaan, pengembangan, dan peningkatan kualitas destinasi wisata.

Apabila kondisi ini tidak segera ditangani melalui langkah-langkah strategis dan kebijakan yang terarah, maka keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar serta fungsi Grojogan Sewu sebagai aset pariwisata daerah berpotensi semakin terdegradasi. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang komprehensif dan berkelanjutan agar dampak negatif tersebut tidak semakin meluas dan merugikan berbagai pihak.

 

VII. Analisis dan Pembahasan

Analisis dan Pembahasan

Berdasarkan keseluruhan temuan lapangan dan fakta empiris yang telah diuraikan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke Grojogan Sewu tidak disebabkan oleh degradasi kualitas alam maupun berkurangnya daya tarik utama berupa air terjun dan lanskap pegunungan. Secara fisik dan ekologis, Grojogan Sewu masih memiliki potensi yang kuat sebagai destinasi wisata alam unggulan. Permasalahan utama justru terletak pada aspek kebijakan, tata kelola, serta kemampuan destinasi dalam merespons dinamika dan perubahan preferensi wisatawan.

1. Kebijakan Harga dan Daya Beli Wisatawan

Salah satu faktor kunci yang mempengaruhi penurunan kunjungan adalah kebijakan penetapan harga tiket masuk. Wisata alam seperti Grojogan Sewu pada umumnya memiliki segmentasi pengunjung yang luas, didominasi oleh wisatawan domestik dan keluarga dengan sensitivitas tinggi terhadap harga. Dalam konteks ini, kenaikan harga tiket yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, fasilitas, dan pengalaman wisata secara signifikan berpotensi menciptakan ketidakseimbangan antara harga dan persepsi nilai (value for money) di mata wisatawan.

Kebijakan harga yang terlalu tinggi dapat berfungsi sebagai barrier to entry bagi kelompok masyarakat tertentu, terutama wisatawan lokal dan kelas menengah ke bawah yang selama ini menjadi basis utama pengunjung. Hal ini pada akhirnya mendorong wisatawan untuk beralih ke destinasi alternatif yang menawarkan harga lebih terjangkau dengan manfaat yang dianggap sebanding atau bahkan lebih baik. Dengan demikian, kebijakan harga perlu dipahami tidak semata-mata sebagai instrumen peningkatan pendapatan jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari strategi pengelolaan permintaan wisata (demand management) yang berorientasi pada keberlanjutan.

2. Strategi Pengelolaan dan Tata Kelola Destinasi

Dari sisi pengelolaan, Grojogan Sewu menunjukkan indikasi stagnasi dalam pendekatan manajerial. Model pengelolaan yang bersifat rutin dan administratif belum sepenuhnya bertransformasi menjadi pengelolaan destinasi yang adaptif, inovatif, dan berbasis pengalaman wisatawan (visitor-oriented management). Dalam konteks pariwisata modern, pengunjung tidak hanya mencari objek untuk dilihat, tetapi juga pengalaman yang aman, nyaman, dan berkesan.

Kurangnya inovasi dalam penyediaan atraksi tambahan, pengemasan cerita (storytelling), serta aktivitas wisata berbasis edukasi dan alam menyebabkan Grojogan Sewu relatif kalah bersaing dengan destinasi lain yang lebih progresif. Padahal, dengan potensi alam dan sejarah yang dimiliki, Grojogan Sewu memiliki ruang besar untuk dikembangkan menjadi destinasi yang menawarkan pengalaman wisata yang lebih holistik, bukan sekadar kunjungan singkat ke air terjun.

3. Daya Saing Destinasi dalam Lanskap Pariwisata Regional

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap pariwisata di kawasan Tawangmangu dan sekitarnya mengalami peningkatan kompetisi antar destinasi. Kehadiran air terjun lain, taman wisata tematik, dan destinasi berbasis rekreasi keluarga menciptakan pilihan yang semakin beragam bagi wisatawan. Destinasi-destinasi tersebut umumnya lebih agresif dalam melakukan pembaruan fasilitas, penyesuaian harga, serta promosi berbasis media digital.

Dalam situasi ini, Grojogan Sewu menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan daya saing relatif (relative competitiveness). Tanpa diferensiasi yang jelas dan strategi positioning yang kuat, Grojogan Sewu berisiko kehilangan segmen pasar utamanya secara berkelanjutan. Persaingan ini menuntut adanya perubahan paradigma dari sekadar “objek wisata alam” menjadi “destinasi wisata yang dikelola secara profesional dan berorientasi pasar”.

4. Aspek Keselamatan dan Persepsi Risiko

Isu keselamatan wisatawan merupakan faktor krusial dalam pengelolaan wisata alam. Meskipun insiden kecelakaan yang terjadi bersifat insidental, dalam perspektif wisatawan, persepsi risiko sering kali lebih berpengaruh dibandingkan data objektif. Kurangnya komunikasi yang efektif terkait standar keselamatan, mitigasi risiko, dan kesiapsiagaan pengelola dapat memperburuk citra destinasi.

Wisata alam yang tidak didukung oleh sistem keselamatan yang jelas, rambu yang memadai, serta petugas yang terlatih berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi pengunjung. Oleh karena itu, keselamatan tidak dapat diposisikan sebagai aspek pelengkap, melainkan sebagai komponen utama dalam kualitas layanan dan kepercayaan publik.

5. Relevansi Destinasi terhadap Tren Wisata Masa Kini

Perubahan perilaku wisatawan pascapandemi menunjukkan kecenderungan pada wisata yang aman, ramah keluarga, berbasis pengalaman, serta mudah diakses dan dibagikan secara digital. Grojogan Sewu, dalam kondisi pengelolaan saat ini, belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan tersebut. Minimnya fasilitas pendukung, keterbatasan inovasi layanan, serta kurang optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dan promosi digital menyebabkan destinasi ini kurang relevan bagi generasi wisatawan baru.

Wisata alam dengan segmentasi masyarakat luas membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, mencakup penetapan harga yang terjangkau, pengelolaan berbasis keselamatan dan kenyamanan, serta inovasi atraksi dan layanan agar tetap kompetitif dan berkelanjutan. Tanpa pembaruan yang signifikan, Grojogan Sewu berpotensi terus mengalami penurunan kunjungan, meskipun memiliki sumber daya alam yang unggul.

6. Implikasi Kebijakan dan Arah Pembenahan

Analisis ini menunjukkan bahwa permasalahan Grojogan Sewu bersifat struktural dan kebijakan, bukan semata-mata teknis atau alamiah. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pengelolaan secara menyeluruh, termasuk evaluasi tarif, model tata kelola, serta strategi pengembangan destinasi. Pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci untuk memulihkan peran Grojogan Sewu sebagai aset pariwisata daerah yang strategis.

 

 

 

 


Fenomena Pungutan Liar oleh Masyarakat Lokal (Aji Mumpung) dalam Perspektif Keilmuan

1. Deskripsi Fenomena

Dalam konteks pengelolaan destinasi wisata alam, khususnya di kawasan yang melibatkan ruang publik dan akses lintas wilayah, sering muncul fenomena sosial berupa pungutan tidak resmi (pungutan liar/pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat lokal di berbagai titik akses menuju destinasi wisata. Pungutan ini umumnya dilakukan dengan dalih parkir, keamanan, kebersihan, atau kontribusi lingkungan, namun tanpa dasar hukum, mekanisme akuntabilitas, maupun koordinasi resmi dengan pengelola atau pemerintah daerah.

Fenomena ini sering dipersepsikan sebagai perilaku “aji mumpung”, yaitu pemanfaatan momentum keramaian wisata untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek. Dalam praktiknya, pungutan dilakukan secara terfragmentasi di masing-masing desa atau wilayah yang dilewati wisatawan, sehingga menciptakan kesan bahwa setiap titik akses memiliki otoritas pemungutan sendiri.

2. Perspektif Sosiologi Ekonomi: Rasionalitas Bertahan Hidup

Dari sudut pandang sosiologi ekonomi, perilaku pungutan liar tidak dapat dilepaskan dari kondisi struktural masyarakat sekitar destinasi wisata. Ketika pariwisata menjadi sumber ekonomi utama, namun manfaatnya dirasakan tidak merata, sebagian masyarakat cenderung mengembangkan strategi bertahan hidup (survival strategy) di luar mekanisme formal.

Dalam kondisi:

  • pendapatan masyarakat yang tidak stabil,
  • keterbatasan lapangan kerja formal,
  • serta minimnya pelibatan masyarakat dalam sistem pengelolaan resmi,

maka pungutan informal dipersepsikan sebagai hak sosial atas sumber daya wisata yang berada di wilayah mereka. Rasionalitas ini bersifat pragmatis dan jangka pendek, meskipun secara kolektif justru merugikan keberlanjutan destinasi.

3. Perspektif Ekonomi Kelembagaan: Kegagalan Tata Kelola (Governance Failure)

Dalam kerangka ekonomi kelembagaan, menjamurnya pungutan liar merupakan indikator adanya kegagalan tata kelola (governance failure). Ketiadaan aturan yang jelas, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan menciptakan ruang abu-abu (institutional void) yang dimanfaatkan oleh aktor informal.

Beberapa faktor kelembagaan yang berkontribusi antara lain:

  • Tidak adanya kejelasan otoritas pengelolaan akses dan parkir.
  • Lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas ekonomi di sekitar destinasi.
  • Absennya skema resmi pembagian manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dalam situasi tersebut, pungli berkembang sebagai institusi informal yang menggantikan fungsi negara dan pengelola, meskipun dengan cara yang tidak sah dan tidak terstandar.

4. Dampak terhadap Daya Saing dan Citra Destinasi Wisata

Dari perspektif manajemen destinasi pariwisata, pungutan liar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap persepsi wisatawan. Wisatawan cenderung menilai pengalaman wisata secara keseluruhan, mulai dari akses, keamanan, hingga interaksi sosial. Banyaknya titik pungutan yang tidak jelas nominal dan tujuannya menimbulkan kesan:

  • tidak aman,
  • tidak nyaman,
  • dan tidak profesional.

Dalam jangka panjang, kondisi ini menurunkan kepercayaan wisatawan (tourist trust) dan memperburuk citra destinasi, terutama di era media sosial di mana pengalaman negatif mudah menyebar. Akibatnya, pungli justru mempercepat penurunan kunjungan wisatawan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal itu sendiri.

5. Perspektif Etika Publik dan Ruang Sosial

Dalam kajian etika publik, pungutan liar di ruang publik mencerminkan kaburnya batas antara kepentingan individu, komunitas, dan kepentingan umum. Ruang akses menuju destinasi wisata seharusnya diposisikan sebagai ruang publik yang inklusif, bukan ruang eksklusif yang dikuasai kelompok tertentu.

Ketika setiap wilayah merasa berhak melakukan pungutan sendiri, maka terjadi fragmentasi otoritas yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik. Hal ini menunjukkan lemahnya internalisasi nilai tata kelola yang adil dan transparan, baik di tingkat masyarakat maupun institusi pengelola.

6. Paradoks Partisipasi Masyarakat Lokal

Fenomena pungli juga menunjukkan paradoks partisipasi masyarakat lokal. Di satu sisi, masyarakat ingin terlibat dan memperoleh manfaat dari pariwisata. Di sisi lain, karena tidak disediakan saluran partisipasi yang legal dan produktif, keterlibatan tersebut justru mengambil bentuk yang kontraproduktif.

Alih-alih menjadi mitra pengelola, masyarakat terjebak dalam peran sebagai aktor informal yang berpotensi menghambat pengembangan destinasi. Hal ini menegaskan bahwa ketiadaan skema pemberdayaan yang terstruktur dapat mendorong tumbuhnya praktik ekonomi ilegal di sekitar kawasan wisata.

7. Implikasi Teoretis dan Kebijakan

Secara keilmuan, fenomena pungutan liar di kawasan wisata dapat dipahami sebagai hasil interaksi antara:

  • tekanan ekonomi lokal,
  • lemahnya institusi formal,
  • serta rendahnya integrasi masyarakat dalam tata kelola destinasi.

Oleh karena itu, pendekatan penanganannya tidak cukup hanya dengan penertiban atau penegakan hukum, tetapi memerlukan reformasi tata kelola berbasis inklusi sosial, kejelasan kelembagaan, serta pembagian manfaat ekonomi yang adil. Tanpa itu, praktik pungutan liar akan terus bermetamorfosis meskipun dilakukan tindakan represif.

 

VIII. Kesimpulan

Grojogan Sewu mengalami penurunan kunjungan wisatawan akibat kombinasi faktor harga tiket yang relatif tinggi, persaingan dengan destinasi alternatif, isu keamanan, dan kurangnya inovasi pengelolaan. Kondisi ini berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

IX. Rekomendasi

Sebagai bahan pertimbangan kebijakan, direkomendasikan:

  1. Evaluasi dan penyesuaian harga tiket masuk agar lebih ramah bagi wisatawan domestik.
  2. Peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
  3. Inovasi atraksi wisata tanpa menghilangkan karakter alam Grojogan Sewu.
  4. Pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pengembangan wisata.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu agar kembali menjadi destinasi unggulan yang berkelanjutan.

 

Pustaka

1.             Artikel berita tentang insiden keselamatan di Grojogan Sewu yang mempengaruhi persepsi wisatawan:
Detik Travel. Pilu, Turis Tewas Terseret Arus Saat Liburan di Grojogan Sewu.
Link: https://travel.detik.com/travel-news/d-8248331/pilu-turis-tewas-terseret-arus-saat-liburan-di-grojogan-sewu (detikTravel)

2.             Liputan berita tentang reaksi pengelola setelah kejadian kecelakaan wisatawan di Grojogan Sewu:
Detik Jateng. Pengelola Grojogan Sewu Buka Suara Usai 1 Wisatawan Tewas Tersapu Banjir.
Link: https://www.detik.com/jateng/berita/d-8251316/pengelola-grojogan-sewu-buka-suara-usai-1-wisatawan-tewas-tersapu-banjir (detikcom)

3.             Profil dan informasi umum objek wisata Grojogan Sewu (termasuk harga tiket dan fasilitas):
Pesona Karanganyar – Air Terjun Grojogan Sewu.
Link: https://pesonakaranganyar.karanganyarkab.go.id/destinasi/air-terjun-grojogan-sewu (pesonakaranganyar.karanganyarkab.go.id)

4.             Penelitian akademik tentang kontribusi Grojogan Sewu terhadap pendapatan masyarakat lokal:
Nisfillailli et al. (2023). Kontribusi Pengusahaan Wisata Alam di Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Terhadap Pendapatan Rumah Tangga Masyarakat. Universitas Gadjah Mada (skripsi).
Link: https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/232268 (ETD UGM)

Pungutan Liar / Extortion di Destinasi Wisata

5.             Berita resmi pemerintah tentang upaya mengakhiri praktik pungutan liar/ekstorsi di destinasi wisata Indonesia:
ANTARA News. Indonesian official calls for end to extortion in tourist destinations.
Link: https://en.antaranews.com/news/356185/indonesian-official-calls-for-end-to-extortion-in-tourist-destinations (ANTARA News)

6.             Berita tentang inisiatif pemerintah untuk mengatasi pungutan liar di tempat wisata:
VOI.id. Kemenpar Will Eradicate Extortion In Tourist Areas.
Link: (https://voi.id/en/lifestyle/484028) (VOI)

7.             Laporan The Jakarta Post terkait upaya pemerintah dalam memberantas pungutan ilegal di kawasan wisata:
The Jakarta Post. Tourism Ministry steps up efforts to combat illegal levies at tourist sites.
Link: https://www.thejakartapost.com/indonesia/2025/02/17/tourism-ministry-steps-up-efforts-to-combat-illegal-levies-at-tourist-sites.html (The Jakarta Post)

8.             Kasus dugaan pungutan ilegal terhadap wisatawan di kawasan luar Jawa (Raja Ampat) – relevan untuk konteks fenomena pungli lokal di tempat wisata:
Jakarta Globe. Raja Ampat Tourism Marred by Alleged Mass Extortion.
Link: https://jakartaglobe.id/news/raja-ampat-tourism-marred-by-alleged-mass-extortion (Jakarta Globe)

9.             Artikel pemerintah daerah tentang penutupan sementara wisata akibat dugaan pungutan liar dan penataan wisata (Lumajang) – bisa digunakan sebagai contoh kebijakan penertiban:
Portal Berita Kabupaten Lumajang. Penataan Wisata Berkelanjutan: Grojogan Sewu Ditutup Sementara.
Link: https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFepBx (Portal Berita Lumajang)

Literatur Akademik Terkait Pungli di Pariwisata

10.         Illegal fees in tourism attractions in Indonesia — studi kasus di beberapa objek wisata di Madura (membahas fenomena pungutan ilegal).
Sumber jurnal: International Journal of Business, Economics and Social Development.
Link: https://journal.rescollacomm.com/index.php/ijbesd/article/download/172/212 (Rescollacomm)

 


Posting Komentar

0 Komentar