“Ramai Wisata, Ramai Pungli: Fenomena Aji Mumpung yang Merusak Pariwisata”
I. Pendahuluan
Objek
wisata alam Grojogan Sewu yang
terletak di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, merupakan salah satu
ikon pariwisata unggulan Jawa Tengah yang telah dikenal luas sejak puluhan
tahun lalu. Air terjun ini tidak hanya memiliki daya tarik visual berupa
bentang alam pegunungan yang khas, tetapi juga mengandung nilai historis, ekologis, dan ekonomi
yang signifikan. Dalam kurun waktu yang panjang, Grojogan Sewu berperan sebagai
motor penggerak perekonomian lokal, khususnya bagi masyarakat sekitar yang
bergantung pada sektor pariwisata, seperti pelaku UMKM, jasa akomodasi,
transportasi, dan usaha pendukung lainnya.
Namun
demikian, dalam beberapa tahun terakhir, Grojogan Sewu menghadapi penurunan jumlah kunjungan wisatawan yang
cukup signifikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, tidak hanya bagi
pengelola dan pelaku usaha pariwisata, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan
masyarakat luas. Penurunan tersebut menjadi perhatian publik dan telah
diberitakan oleh berbagai media massa, salah satunya melalui artikel resmi Pikiran
Rakyat Jawa Tengah yang mengungkap bahwa Grojogan Sewu kian ditinggalkan
pengunjung dan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, baik dari sisi
pengelolaan, fasilitas, maupun daya saing destinasi.
Berdasarkan
kondisi tersebut, kajian ini disusun sebagai bahan analisis komprehensif untuk mengidentifikasi dan memahami
berbagai faktor yang mempengaruhi menurunnya tingkat kunjungan wisatawan ke
Grojogan Sewu. Kajian ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademis dan praktis dalam perumusan kebijakan, strategi
revitalisasi, serta peningkatan tata kelola destinasi wisata yang
berkelanjutan, agar Grojogan Sewu dapat kembali berfungsi optimal sebagai aset
pariwisata daerah dan sumber kesejahteraan masyarakat.
II. Tujuan Kajian
Tujuan penyusunan kajian ini adalah:
- Mengidentifikasi penyebab utama penurunan kunjungan
wisatawan ke Grojogan Sewu.
- Menganalisis temuan lapangan yang berdampak terhadap
daya tarik wisata.
- Memberikan gambaran dampak ekonomi dan sosial akibat
penurunan kunjungan.
- Menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi pengelolaan
objek wisata.
III. Metodologi
Kajian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis
pemberitaan media resmi. Sumber data utama berasal dari artikel Pikiran Rakyat
Jawa Tengah serta data pendukung dari laporan statistik dan pemberitaan lain
yang relevan. Analisis difokuskan pada isu harga tiket, persaingan destinasi,
pengelolaan, dan persepsi pengunjung.
IV. Gambaran Umum Objek Wisata Grojogan Sewu
Objek wisata Grojogan Sewu terletak di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten
Karanganyar. Destinasi ini dikenal sebagai wisata alam air terjun dengan
ketinggian sekitar 81 meter,
dikelilingi oleh kawasan hutan pegunungan yang memiliki udara sejuk serta
panorama alam yang khas. Karakteristik geografis dan lanskap alami tersebut
menjadikan Grojogan Sewu sebagai salah satu destinasi wisata alam yang memiliki
daya tarik kuat, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Secara kelembagaan, Grojogan Sewu
dikelola oleh pemerintah daerah,
dan selama bertahun-tahun telah ditetapkan sebagai destinasi unggulan pariwisata Kabupaten Karanganyar. Pada masa
kejayaannya, objek wisata ini mampu menarik ratusan ribu pengunjung per tahun, sehingga memberikan kontribusi
signifikan terhadap pendapatan daerah serta citra pariwisata Jawa Tengah.
Tingginya intensitas kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Grojogan Sewu pernah
memiliki posisi strategis dalam peta pariwisata regional.
Selain sebagai destinasi rekreasi,
keberadaan Grojogan Sewu juga memiliki dampak
ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar. Aktivitas wisata mendorong
tumbuhnya berbagai usaha pendukung, seperti kios cendera mata, pedagang kaki
lima, jasa parkir, pemandu wisata, hingga usaha penginapan dan akomodasi.
Dengan demikian, Grojogan Sewu tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata alam,
tetapi juga sebagai sumber penghidupan
bagi masyarakat lokal dan bagian penting dari ekosistem ekonomi kawasan
Tawangmangu.
V. Temuan Lapangan dan Fakta Empiris
Berdasarkan
hasil telaah terhadap pemberitaan resmi media massa serta pengamatan terhadap
kondisi terkini di lapangan, diperoleh sejumlah temuan
utama yang menggambarkan permasalahan yang dihadapi objek
wisata Grojogan Sewu, sebagai berikut:
1.
Penurunan Jumlah Pengunjung
Grojogan Sewu yang pada masa sebelumnya dikenal sebagai destinasi
wisata yang ramai dikunjungi, saat ini mengalami penurunan
jumlah wisatawan secara signifikan. Kondisi kawasan wisata
terlihat relatif sepi, ditandai dengan berkurangnya arus pengunjung, banyaknya
kios dan lapak pedagang yang tutup, serta menurunnya intensitas aktivitas
ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata. Situasi ini menunjukkan adanya
dampak berantai (multiplier effect) negatif terhadap perekonomian lokal.
2.
Harga Tiket Masuk
Salah satu faktor dominan yang banyak disoroti publik adalah kebijakan harga tiket masuk. Kenaikan tarif dinilai belum
sepenuhnya mempertimbangkan daya beli masyarakat, khususnya wisatawan lokal dan
domestik. Untuk kategori wisata alam terbuka, harga tiket dianggap relatif
tinggi dan belum diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas maupun
layanan, sehingga berpotensi menurunkan minat kunjungan dan mendorong wisatawan
memilih destinasi alternatif.
3.
Persaingan Destinasi Wisata
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai destinasi wisata alternatif di sekitar kawasan
Tawangmangu, seperti Air Terjun Jumog serta sejumlah taman wisata tematik.
Destinasi-destinasi tersebut menawarkan harga tiket yang lebih terjangkau,
konsep wisata yang lebih ramah keluarga, serta fasilitas pendukung yang dinilai
lebih atraktif. Kondisi ini menyebabkan terjadinya pergeseran
preferensi wisatawan, yang secara langsung mempengaruhi tingkat
kunjungan ke Grojogan Sewu.
4.
Persepsi Keamanan dan Kenyamanan
Faktor keamanan dan keselamatan
wisatawan turut mempengaruhi citra Grojogan Sewu. Adanya
beberapa insiden kecelakaan wisatawan, meskipun bersifat insidental, berdampak
pada persepsi publik terhadap tingkat keamanan destinasi. Dalam konteks
pariwisata alam, isu keselamatan memiliki pengaruh besar terhadap kepercayaan
wisatawan, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan melalui
peningkatan standar keselamatan dan mitigasi risiko.
5.
Pengelolaan dan Inovasi
Dari aspek manajerial, pengelolaan Grojogan Sewu dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika dan tren
pariwisata yang terus berkembang. Keterbatasan inovasi dalam pengembangan
layanan, atraksi tambahan, serta pemanfaatan teknologi dan promosi digital
menyebabkan daya saing destinasi ini menurun. Dibandingkan dengan destinasi
lain yang lebih modern dan variatif, Grojogan Sewu cenderung stagnan dalam
menawarkan pengalaman wisata yang baru dan relevan bagi pengunjung.
VI. Dampak Sosial dan Ekonomi
Dampak Sosial dan Ekonomi
Penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata Grojogan Sewu
memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan,
baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi pemerintah daerah. Dampak tersebut
tidak hanya bersifat langsung, tetapi juga menimbulkan efek lanjutan terhadap
keberlanjutan sektor pariwisata lokal, antara lain sebagai berikut:
1.
Menurunnya Pendapatan Pelaku Usaha Lokal
Penurunan
arus wisatawan secara langsung menyebabkan berkurangnya omzet pelaku UMKM,
pedagang kaki lima, penyedia jasa parkir, pemandu wisata, serta usaha pendukung
lainnya di sekitar kawasan Grojogan Sewu. Kondisi ini berdampak pada melemahnya
daya tahan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan pada
aktivitas pariwisata.
2.
Berkurangnya Lapangan Kerja Informal
Sektor
pariwisata di Grojogan Sewu selama ini menyerap tenaga kerja informal dalam
jumlah yang tidak sedikit. Menurunnya aktivitas wisata berimplikasi pada
berkurangnya kesempatan kerja, baik secara penuh maupun paruh waktu, sehingga
meningkatkan kerentanan sosial masyarakat sekitar, terutama bagi kelompok yang
tidak memiliki alternatif mata pencaharian.
3.
Menurunnya Kontribusi terhadap Pendapatan Daerah
Penurunan
jumlah pengunjung juga berdampak pada menurunnya penerimaan daerah yang
bersumber dari sektor pariwisata, baik melalui retribusi tiket masuk maupun perputaran
ekonomi yang menyertainya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi
kapasitas fiskal daerah untuk melakukan pemeliharaan, pengembangan, dan
peningkatan kualitas destinasi wisata.
Apabila kondisi ini tidak segera ditangani melalui langkah-langkah
strategis dan kebijakan yang terarah, maka keberlanjutan
ekonomi masyarakat sekitar serta fungsi
Grojogan Sewu sebagai aset pariwisata daerah berpotensi semakin
terdegradasi. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang komprehensif dan
berkelanjutan agar dampak negatif tersebut tidak semakin meluas dan merugikan
berbagai pihak.
VII. Analisis dan Pembahasan
Analisis dan Pembahasan
Berdasarkan keseluruhan temuan
lapangan dan fakta empiris yang telah diuraikan sebelumnya, dapat disimpulkan
bahwa penurunan jumlah kunjungan wisatawan
ke Grojogan Sewu tidak disebabkan oleh degradasi kualitas alam maupun
berkurangnya daya tarik utama berupa air terjun dan lanskap pegunungan.
Secara fisik dan ekologis, Grojogan Sewu masih memiliki potensi yang kuat
sebagai destinasi wisata alam unggulan. Permasalahan utama justru terletak pada
aspek kebijakan, tata kelola, serta
kemampuan destinasi dalam merespons dinamika dan perubahan preferensi wisatawan.
1. Kebijakan Harga dan Daya Beli Wisatawan
Salah satu faktor kunci yang
mempengaruhi penurunan kunjungan adalah kebijakan
penetapan harga tiket masuk. Wisata alam seperti Grojogan Sewu pada
umumnya memiliki segmentasi pengunjung yang luas, didominasi oleh wisatawan
domestik dan keluarga dengan sensitivitas tinggi terhadap harga. Dalam konteks ini,
kenaikan harga tiket yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan,
fasilitas, dan pengalaman wisata secara signifikan berpotensi menciptakan ketidakseimbangan antara harga dan persepsi
nilai (value for money) di mata wisatawan.
Kebijakan harga yang terlalu tinggi
dapat berfungsi sebagai barrier to entry bagi kelompok masyarakat
tertentu, terutama wisatawan lokal dan kelas menengah ke bawah yang selama ini
menjadi basis utama pengunjung. Hal ini pada akhirnya mendorong wisatawan untuk
beralih ke destinasi alternatif yang menawarkan harga lebih terjangkau dengan
manfaat yang dianggap sebanding atau bahkan lebih baik. Dengan demikian,
kebijakan harga perlu dipahami tidak semata-mata sebagai instrumen peningkatan
pendapatan jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari strategi pengelolaan permintaan wisata (demand management) yang
berorientasi pada keberlanjutan.
2. Strategi Pengelolaan dan Tata Kelola Destinasi
Dari sisi pengelolaan, Grojogan Sewu
menunjukkan indikasi stagnasi dalam
pendekatan manajerial. Model pengelolaan yang bersifat rutin dan
administratif belum sepenuhnya bertransformasi menjadi pengelolaan destinasi
yang adaptif, inovatif, dan berbasis pengalaman wisatawan (visitor-oriented
management). Dalam konteks pariwisata modern, pengunjung tidak hanya
mencari objek untuk dilihat, tetapi juga pengalaman yang aman, nyaman, dan
berkesan.
Kurangnya inovasi dalam penyediaan
atraksi tambahan, pengemasan cerita (storytelling), serta aktivitas wisata
berbasis edukasi dan alam menyebabkan Grojogan Sewu relatif kalah bersaing
dengan destinasi lain yang lebih progresif. Padahal, dengan potensi alam dan
sejarah yang dimiliki, Grojogan Sewu memiliki ruang besar untuk dikembangkan
menjadi destinasi yang menawarkan pengalaman wisata yang lebih holistik, bukan
sekadar kunjungan singkat ke air terjun.
3. Daya Saing Destinasi dalam Lanskap Pariwisata
Regional
Dalam beberapa tahun terakhir,
lanskap pariwisata di kawasan Tawangmangu dan sekitarnya mengalami peningkatan kompetisi antar destinasi.
Kehadiran air terjun lain, taman wisata tematik, dan destinasi berbasis
rekreasi keluarga menciptakan pilihan yang semakin beragam bagi wisatawan.
Destinasi-destinasi tersebut umumnya lebih agresif dalam melakukan pembaruan
fasilitas, penyesuaian harga, serta promosi berbasis media digital.
Dalam situasi ini, Grojogan Sewu
menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan daya saing relatif (relative competitiveness). Tanpa diferensiasi
yang jelas dan strategi positioning yang kuat, Grojogan Sewu berisiko
kehilangan segmen pasar utamanya secara berkelanjutan. Persaingan ini menuntut
adanya perubahan paradigma dari sekadar “objek wisata alam” menjadi “destinasi
wisata yang dikelola secara profesional dan berorientasi pasar”.
4. Aspek Keselamatan dan Persepsi Risiko
Isu keselamatan wisatawan merupakan
faktor krusial dalam pengelolaan wisata alam. Meskipun insiden kecelakaan yang
terjadi bersifat insidental, dalam perspektif wisatawan, persepsi risiko sering
kali lebih berpengaruh dibandingkan data objektif. Kurangnya komunikasi yang
efektif terkait standar keselamatan, mitigasi risiko, dan kesiapsiagaan
pengelola dapat memperburuk citra destinasi.
Wisata alam yang tidak didukung oleh
sistem keselamatan yang jelas, rambu yang memadai, serta petugas yang terlatih
berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi pengunjung. Oleh karena itu,
keselamatan tidak dapat diposisikan sebagai aspek pelengkap, melainkan sebagai komponen utama dalam kualitas layanan dan
kepercayaan publik.
5. Relevansi Destinasi terhadap Tren Wisata Masa
Kini
Perubahan perilaku wisatawan
pascapandemi menunjukkan kecenderungan pada wisata yang aman, ramah keluarga, berbasis pengalaman, serta mudah diakses dan
dibagikan secara digital. Grojogan Sewu, dalam kondisi pengelolaan saat
ini, belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan tersebut. Minimnya fasilitas
pendukung, keterbatasan inovasi layanan, serta kurang optimalnya pemanfaatan
teknologi informasi dan promosi digital menyebabkan destinasi ini kurang
relevan bagi generasi wisatawan baru.
Wisata alam dengan segmentasi
masyarakat luas membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, mencakup penetapan harga yang terjangkau, pengelolaan
berbasis keselamatan dan kenyamanan, serta inovasi atraksi dan layanan agar
tetap kompetitif dan berkelanjutan. Tanpa pembaruan yang signifikan, Grojogan
Sewu berpotensi terus mengalami penurunan kunjungan, meskipun memiliki sumber
daya alam yang unggul.
6. Implikasi Kebijakan dan Arah Pembenahan
Analisis ini menunjukkan bahwa
permasalahan Grojogan Sewu bersifat struktural
dan kebijakan, bukan semata-mata teknis atau alamiah. Oleh karena itu,
diperlukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pengelolaan secara menyeluruh,
termasuk evaluasi tarif, model tata kelola, serta strategi pengembangan
destinasi. Pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara kepentingan
ekonomi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci untuk memulihkan
peran Grojogan Sewu sebagai aset pariwisata daerah yang strategis.
Fenomena Pungutan Liar oleh Masyarakat Lokal (Aji
Mumpung) dalam Perspektif Keilmuan
1. Deskripsi Fenomena
Dalam konteks pengelolaan destinasi
wisata alam, khususnya di kawasan yang melibatkan ruang publik dan akses lintas
wilayah, sering muncul fenomena sosial berupa pungutan tidak resmi (pungutan liar/pungli) yang dilakukan oleh
oknum masyarakat lokal di berbagai titik akses menuju destinasi wisata.
Pungutan ini umumnya dilakukan dengan dalih parkir, keamanan, kebersihan, atau
kontribusi lingkungan, namun tanpa dasar hukum, mekanisme akuntabilitas, maupun
koordinasi resmi dengan pengelola atau pemerintah daerah.
Fenomena ini sering dipersepsikan
sebagai perilaku “aji mumpung”,
yaitu pemanfaatan momentum keramaian wisata untuk memperoleh keuntungan ekonomi
jangka pendek. Dalam praktiknya, pungutan dilakukan secara terfragmentasi di
masing-masing desa atau wilayah yang dilewati wisatawan, sehingga menciptakan
kesan bahwa setiap titik akses memiliki otoritas pemungutan sendiri.
2. Perspektif Sosiologi Ekonomi: Rasionalitas
Bertahan Hidup
Dari sudut pandang sosiologi ekonomi, perilaku pungutan
liar tidak dapat dilepaskan dari kondisi struktural masyarakat sekitar
destinasi wisata. Ketika pariwisata menjadi sumber ekonomi utama, namun
manfaatnya dirasakan tidak merata, sebagian masyarakat cenderung mengembangkan strategi bertahan hidup (survival strategy)
di luar mekanisme formal.
Dalam kondisi:
- pendapatan masyarakat yang tidak stabil,
- keterbatasan lapangan kerja formal,
- serta minimnya pelibatan masyarakat dalam sistem
pengelolaan resmi,
maka pungutan informal dipersepsikan
sebagai hak sosial atas sumber
daya wisata yang berada di wilayah mereka. Rasionalitas ini bersifat pragmatis
dan jangka pendek, meskipun secara kolektif justru merugikan keberlanjutan
destinasi.
3. Perspektif Ekonomi Kelembagaan: Kegagalan Tata
Kelola (Governance Failure)
Dalam kerangka ekonomi kelembagaan, menjamurnya
pungutan liar merupakan indikator adanya kegagalan tata kelola (governance failure). Ketiadaan aturan yang
jelas, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya koordinasi antar pemangku
kepentingan menciptakan ruang abu-abu (institutional void) yang
dimanfaatkan oleh aktor informal.
Beberapa faktor kelembagaan yang
berkontribusi antara lain:
- Tidak adanya kejelasan otoritas pengelolaan akses dan
parkir.
- Lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap
aktivitas ekonomi di sekitar destinasi.
- Absennya skema resmi pembagian manfaat ekonomi bagi
masyarakat lokal.
Dalam situasi tersebut, pungli
berkembang sebagai institusi informal
yang menggantikan fungsi negara dan pengelola, meskipun dengan cara yang tidak
sah dan tidak terstandar.
4. Dampak terhadap Daya Saing dan Citra Destinasi
Wisata
Dari perspektif manajemen destinasi pariwisata,
pungutan liar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap persepsi
wisatawan. Wisatawan cenderung menilai pengalaman wisata secara keseluruhan,
mulai dari akses, keamanan, hingga interaksi sosial. Banyaknya titik pungutan
yang tidak jelas nominal dan tujuannya menimbulkan kesan:
- tidak aman,
- tidak nyaman,
- dan tidak profesional.
Dalam jangka panjang, kondisi ini
menurunkan kepercayaan wisatawan
(tourist trust) dan memperburuk citra destinasi, terutama di era media
sosial di mana pengalaman negatif mudah menyebar. Akibatnya, pungli justru
mempercepat penurunan kunjungan wisatawan, yang pada akhirnya merugikan
masyarakat lokal itu sendiri.
5. Perspektif Etika Publik dan Ruang Sosial
Dalam kajian etika publik, pungutan liar di ruang publik mencerminkan kaburnya
batas antara kepentingan individu, komunitas, dan kepentingan umum. Ruang akses
menuju destinasi wisata seharusnya diposisikan sebagai ruang publik yang inklusif, bukan ruang eksklusif yang dikuasai
kelompok tertentu.
Ketika setiap wilayah merasa berhak
melakukan pungutan sendiri, maka terjadi fragmentasi otoritas yang bertentangan
dengan prinsip pelayanan publik. Hal ini menunjukkan lemahnya internalisasi
nilai tata kelola yang adil dan transparan, baik di tingkat masyarakat maupun
institusi pengelola.
6. Paradoks Partisipasi Masyarakat Lokal
Fenomena pungli juga menunjukkan paradoks partisipasi masyarakat lokal.
Di satu sisi, masyarakat ingin terlibat dan memperoleh manfaat dari pariwisata.
Di sisi lain, karena tidak disediakan saluran partisipasi yang legal dan produktif,
keterlibatan tersebut justru mengambil bentuk yang kontraproduktif.
Alih-alih menjadi mitra pengelola,
masyarakat terjebak dalam peran sebagai aktor informal yang berpotensi
menghambat pengembangan destinasi. Hal ini menegaskan bahwa ketiadaan skema pemberdayaan yang terstruktur
dapat mendorong tumbuhnya praktik ekonomi ilegal di sekitar kawasan wisata.
7. Implikasi Teoretis dan Kebijakan
Secara keilmuan, fenomena pungutan
liar di kawasan wisata dapat dipahami sebagai hasil interaksi antara:
- tekanan ekonomi lokal,
- lemahnya institusi formal,
- serta rendahnya integrasi masyarakat dalam tata kelola
destinasi.
Oleh karena itu, pendekatan
penanganannya tidak cukup hanya dengan penertiban atau penegakan hukum, tetapi
memerlukan reformasi tata kelola
berbasis inklusi sosial, kejelasan kelembagaan, serta pembagian manfaat
ekonomi yang adil. Tanpa itu, praktik pungutan liar akan terus bermetamorfosis
meskipun dilakukan tindakan represif.
VIII. Kesimpulan
Grojogan Sewu mengalami penurunan
kunjungan wisatawan akibat kombinasi faktor harga tiket yang relatif tinggi,
persaingan dengan destinasi alternatif, isu keamanan, dan kurangnya inovasi
pengelolaan. Kondisi ini berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat
sekitar.
IX. Rekomendasi
Sebagai bahan pertimbangan kebijakan,
direkomendasikan:
- Evaluasi dan penyesuaian harga tiket masuk agar lebih
ramah bagi wisatawan domestik.
- Peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan
pengunjung.
- Inovasi atraksi wisata tanpa menghilangkan karakter
alam Grojogan Sewu.
- Pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan
pengembangan wisata.
Kajian ini diharapkan dapat menjadi
dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu agar
kembali menjadi destinasi unggulan yang berkelanjutan.
Pustaka
1.
Artikel berita tentang insiden keselamatan di Grojogan Sewu
yang mempengaruhi persepsi wisatawan:
Detik Travel. Pilu, Turis Tewas Terseret Arus Saat Liburan di Grojogan Sewu.
Link: https://travel.detik.com/travel-news/d-8248331/pilu-turis-tewas-terseret-arus-saat-liburan-di-grojogan-sewu
(detikTravel)
2.
Liputan berita tentang reaksi pengelola setelah kejadian kecelakaan
wisatawan di Grojogan Sewu:
Detik Jateng. Pengelola Grojogan Sewu Buka Suara Usai 1 Wisatawan Tewas
Tersapu Banjir.
Link: https://www.detik.com/jateng/berita/d-8251316/pengelola-grojogan-sewu-buka-suara-usai-1-wisatawan-tewas-tersapu-banjir
(detikcom)
3.
Profil dan informasi umum objek
wisata Grojogan Sewu (termasuk harga tiket dan fasilitas):
Pesona Karanganyar – Air Terjun Grojogan Sewu.
Link: https://pesonakaranganyar.karanganyarkab.go.id/destinasi/air-terjun-grojogan-sewu
(pesonakaranganyar.karanganyarkab.go.id)
4.
Penelitian akademik tentang kontribusi Grojogan Sewu terhadap pendapatan
masyarakat lokal:
Nisfillailli et al. (2023). Kontribusi Pengusahaan Wisata Alam di Taman
Wisata Alam Grojogan Sewu Terhadap Pendapatan Rumah Tangga Masyarakat.
Universitas Gadjah Mada (skripsi).
Link: https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/232268
(ETD UGM)
Pungutan
Liar / Extortion di
Destinasi Wisata
5.
Berita resmi pemerintah tentang upaya
mengakhiri praktik pungutan
liar/ekstorsi di destinasi wisata Indonesia:
ANTARA News. Indonesian official calls for end to extortion in tourist
destinations.
Link: https://en.antaranews.com/news/356185/indonesian-official-calls-for-end-to-extortion-in-tourist-destinations
(ANTARA News)
6.
Berita tentang inisiatif pemerintah
untuk mengatasi pungutan liar di tempat
wisata:
VOI.id. Kemenpar Will Eradicate Extortion In Tourist Areas.
Link: (https://voi.id/en/lifestyle/484028)
(VOI)
7.
Laporan The Jakarta Post
terkait upaya pemerintah dalam memberantas
pungutan ilegal di kawasan wisata:
The Jakarta Post. Tourism Ministry steps up efforts to combat illegal levies
at tourist sites.
Link: https://www.thejakartapost.com/indonesia/2025/02/17/tourism-ministry-steps-up-efforts-to-combat-illegal-levies-at-tourist-sites.html
(The Jakarta Post)
8.
Kasus dugaan pungutan ilegal terhadap wisatawan di kawasan luar Jawa (Raja
Ampat) – relevan untuk konteks fenomena pungli lokal di tempat wisata:
Jakarta Globe. Raja Ampat Tourism Marred by Alleged Mass Extortion.
Link: https://jakartaglobe.id/news/raja-ampat-tourism-marred-by-alleged-mass-extortion
(Jakarta Globe)
9.
Artikel pemerintah daerah tentang penutupan sementara wisata akibat dugaan
pungutan liar dan penataan wisata (Lumajang) – bisa digunakan sebagai
contoh kebijakan penertiban:
Portal Berita Kabupaten Lumajang. Penataan Wisata Berkelanjutan: Grojogan
Sewu Ditutup Sementara.
Link: https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFepBx
(Portal Berita
Lumajang)
Literatur
Akademik Terkait Pungli di Pariwisata
10.
Illegal fees
in tourism attractions in Indonesia
— studi kasus di beberapa objek wisata di Madura (membahas fenomena pungutan
ilegal).
Sumber jurnal: International
Journal of Business, Economics and Social Development.
Link: https://journal.rescollacomm.com/index.php/ijbesd/article/download/172/212
(Rescollacomm)
0 Komentar